Polres Probolinggo Sediakan Layanan Gratis Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran 

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Probolinggo,- Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M akan dirayakan dua hari lagi. Lebaran selalu identik dengan libur panjang, dimana momen tersebut akan digunakan hampir seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Diprediksi arus mudik lebaran akan terjadi mulai tanggal 5-9 April 2024, sementara untuk arus balik diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024.

Oleh karena itu, Polres Probolinggo memfasilitasi warganya yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga sehingga saat ditinggal mudik, warga merasa aman dan nyaman.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan dan barang berharganya secara gratis dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang akan dititipkan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menitipkan baik di Polsek maupun Polres di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh melebihi 80 kilometer sehingga tidak capek di jalan,” kata AKBP Wisnu Wardana (8/4/2024).

Kapolres juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” tutur AKBP Wisnu.

Lebih lanjut Kapolres menamabhakan bahwa Polres Probolinggo telah mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik diantaranya Pos Yan Leces, Pos Pam Gending, Pos Terpadu Kraksaan, dan Pos Pam Paiton.

“Di pos tersebut pemudik dapat istirahat sejenak setelah melalui perjalanan panjang. Semoga para pemudik lancar sampai tempat tujuan dan bertemu dengan sanak saudaranya,” pungkas AKBP Wisnu. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Kota Masifkan Razia dan Patroli Malam
Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Polres Blitar Kota Dalam Waktu Sebulan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 5 Tersangka Dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara
Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Datangi Warung Penjual Miras di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:45 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:22 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin

Sabtu, 14 September 2024 - 17:38 WIB

Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 

Sabtu, 14 September 2024 - 15:54 WIB

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Kota Masifkan Razia dan Patroli Malam

Jumat, 13 September 2024 - 13:44 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Jumat, 13 September 2024 - 10:05 WIB

Polres Blitar Kota Dalam Waktu Sebulan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 5 Tersangka Dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 12 September 2024 - 22:56 WIB

Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara

Kamis, 12 September 2024 - 22:11 WIB

Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Datangi Warung Penjual Miras di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa

Berita Terbaru

Uncategorized

PPS Se Kecamatan Cikeusal Bantah Tuduhan Pungli oleh PPK

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:57 WIB