Polsek Mojoroto Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Keberadaan Depo Penampungan Limbah Jagal Sapi yang Diprotes Warga

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait bau menyengat yang berasal dari depo penampungan limbah jagal sapi di area persawahan, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Aparat Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim mendatangi lokasi ( TKP ) tersebut dan meminta keterangan sejumlah pihak, pada Senin 15 April 2024 kemarin.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, setelah menerima laporan warga pihaknya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan langkah – langkah kepolisian. Salah satunya memanggil pemiliknya datang ke Kantor Polsek Mojoroto untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Pemilik depo penampungan limbah jagal sapi tersebut bernama Supriyadi, usia 41 tahun, warga Dusun Kenton, Kelurahan/ Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

“ Menurut informasi yang kita kumpulkan, keberadaan depo penampungan limbah jagal sapi milik Supriyadi tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan RT setempat,” kata Mukhlason menjelaskan

Pihak pemilik penampungan limbah jagal sapi yang dikeluhkan warga setempat serta para petani itu sudah dipanggil untuk datang ke Kantor Polsek Mojoroto. “ Pemilik sudah kita panggil, dan membuat surat pernyataan yang isinya pihak pemilik yakni Supriyadi bersedia membersihkan gudang tersebut dan memindahkan limbah tulang hewan ternak ke tempat lain yang tidak menimbulkan keresahan warga,” tuturnya.

Masih kata Mukhlason, pada Senin malam (15/4) pihak pemilik juga sudah mengosongkan gudang tersebut. Dan pada Selasa (16/4) pagi tadi pihak pemilik sudah merobohkan dan meratakan bangunan gudang tersebut.

” Bangunan gudang sudah dirobohkan dan dibersihkan. Isinya juga sudah disterilkan sendiri oleh pemiliknya,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru

Bisnis

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:00 WIB