Ratusan Warga Margourip Ngancar Kediri Tolak Truck Bermuatan Pasir Melewati Jalan Desa

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga yang berkumpul dan berunjuk rasa di depan Kantor Desa itu juga membawa berbagai papan bertuliskan, ” JARE GOWO 10 KARUNG ULAR, LO .. LO .. LO .., GAK BAHAYA TA … ? “, ” USUT TUNTAS Oknum Yang Terlibat ILLEGAL MINING “, ” IUP, WIUP, SIPB Ada Di Wilayah Kab. Blitar, Truck Dump Bermuatan Pasir Melewati Jalan Desa Margourip, EMANG BOLEH ?”, ” JALAN DESA TIDAK UNTUK DILEWATI TRUCK DUMP BERMUATAN PASIR, SEBABKAN RUSAK “, dan ” Desaku Mbok Gawe Jak – Jakan, EMANG BOLEH … ?”.

Tabloid Putra Pos | Kediri – Ratusan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor Desa setempat, pada Rabu pagi (07/02/2024). Mereka menolak truk muatan pasir melewati jalan desa.

Ratusan warga yang berkumpul dan berunjuk rasa di depan Kantor Desa itu juga membawa berbagai papan bertuliskan, ” JARE GOWO 10 KARUNG ULAR, LO .. LO .. LO .., GAK BAHAYA TA … ? “, ” USUT TUNTAS Oknum Yang Terlibat ILLEGAL MINING “, ” IUP, WIUP, SIPB Ada Di Wilayah Kab. Blitar, Truck Dump Bermuatan Pasir Melewati Jalan Desa Margourip, EMANG BOLEH ?”, ” JALAN DESA TIDAK UNTUK DILEWATI TRUCK DUMP BERMUATAN PASIR, SEBABKAN RUSAK “, dan ” Desaku Mbok Gawe Jak – Jakan, EMANG BOLEH … ?”.

Keterangan Gambar : Para warga yang berunjuk rasa membawa papan dengan beraneka tulisan kalimat
Keterangan Gambar: Salah satu papan bertuliskan permintaan warga untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat ilegal mining

Menurut koordinator aksi, warga setempat keberatan jalan desa dilalui oleh truk bermuatan pasir, karena menyebabkan kerusakan. Selain itu, katanya, lalu lalang truk pasir selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan sudah memakan korban jiwa.

” Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri. Tetapi jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari,” ujar Bani.

Kasus tabrak lari itu menimpa salah seorang warga, bernama Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Senin 20 November 2023 lalu. Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.

” Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak lari truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini, ” kata Sutikno, salah satu perangkat desa setempat di sela aksi.

Menurutnya, identitas pelaku tabrak lari Warsito telah dikantongi. Pelaku sopir truk dengan nomor polisi AG 95XX KC berinisial SY (41) warga Mojo, Kabupaten Kediri.

Sementara itu, Kepala Desa Margourip, Riyadi, mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warganya. Menurutnya, jalan yang dilalui truk pengangkut pasir tersebut bukan diperuntukkan untuk kendaraan melebihi muatan.

“Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Selama ini kami selalu tertindas masalah jalan desa

Karena jalan kami di RT 06 RW 37 yang dilalui armada kendaraan bertonase tinggi, kami berharap ditanggapi serius,” tegas Riyadi.

Di tempat yang sama, penasihat hukum warga Desa Margourip, Luka Fardani, mengatakan, aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.

” Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini,” terang Luka Fardani.

Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.

” Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat,” tegas Luka Fardani menambahkan.

Masih kata Luka, pihaknya juga meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.

Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan, pada Januari 2024 lalu, para sopir bersedia mengalihkan jalur transportasi melalui wilayah Blitar. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru