Razia di Dua Tempat yang Jual Miras Tanpa Ijin Penjualan, Kapolsek Mojoroto Sita Puluhan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Salah satu toko yang berlokasi di Jalan Bunga, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Selasa 25 Juli 2023, dirazia langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, pada Selasa 25 Juli 2023.

Toko milik seorang laki – laki berinisial S alias Gareng, usia 54 tahun, warga setempat itu dirazia bukan karna tokonya yang bermasalah, tetapi karena toko tersebut diduga menjual minuman keras ( miras ) berbagai jenis dan merk tanpa ijin penjualan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengungkapkan berawal dari laporan salah satu warga yang menghubunginya melalui telepon selulernya bahwa sering kali melihat remaja bahkan ada yang masih usia pelajar membawa botol air mineral yang diduga berisi miras yang ditaruh dalam kantong plastik dari toko tersebut.

” Dia melaporkan ke saya bahwa sebenarnya hampir tiap hari dia melihat orang – orang membawa botol air mineral yang diduga berisi minuman keras jenis ciu,” kata Kompol Mukhlason menjelaskan.

Kemudian setelah menerima telepon dari warga masyarakat itu. Dia langsung menuju toko yang dimaksud. Dan ternyata laporan warga masyarakat tersebut adalah benar.

” Istri dari S alias Gareng mengaku kepada saya bahwa dia menjual minuman keras di tokonya. Dan saat saya geledah, di toko itu saya menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk dan jenis,” lanjutnya.

Lalu, tak berhenti sampai di situ. Perwira satu melati itu kemudahan menuju salah satu rumah yang berada di Mojoroto Gang 4 no 58 Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sebagaimana yang pertama, di rumah milik seorang perempuan berinisial LM, usia 51 tahun, warga setempat ini, Kompol Mukhlason juga melakukan razia.

Bukan karna rumahnya yang bermasalah, tetapi yang bermasalah adalah pemilik rumah tersebut menjual minuman keras berbagai merk dan jenis tanpa ijin.

Pemilik rumah juga mengaku kepada Polisi bahwa dirinya memang menjual minuman keras. Dan saat dilakukan penggeledahan oleh Kapolsek Mojoroto, ditemukan puluhan miras berbagai jenis dan merk.

” Bahkan ada salah satu minuman keras jenis kemasan botol mineral ukuran kecil disimpan di almari, dan beberapa botol minuman keras berbagai merk disimpan dalam almari es ( kulkas ),” ujarnya.

Karena tak mampu menunjukan surat izin penjualan secara lengkap, akhirnya puluhan bahkan hampir ratusan botol miras tersebut harus dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti. Dan kedua penjual tersebut akan dijerat pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Sumber Berita : Laporan Utama

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan
TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Guna Meningkatkan Kualitas Inovasi dan Terobosan
Mendorong Komitmen Pemerintahan Yang Bersih Desa Wringinharjo Menjadi Pionir Desa Anti Korupsi
Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Komisi A DPRD Cilacap bersama Disdukcapil Kunker di Wringinharjo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 13:11 WIB

Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan

Senin, 29 September 2025 - 17:58 WIB

TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja

Senin, 29 September 2025 - 15:11 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Kamis, 25 September 2025 - 12:50 WIB

Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Guna Meningkatkan Kualitas Inovasi dan Terobosan

Rabu, 24 September 2025 - 17:11 WIB

Mendorong Komitmen Pemerintahan Yang Bersih Desa Wringinharjo Menjadi Pionir Desa Anti Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 19:12 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Komisi A DPRD Cilacap bersama Disdukcapil Kunker di Wringinharjo

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB