Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi POKIR Martini ke Kejati Aceh

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 “Kami memohon kiranya Kejaksaan Tinggi Aceh dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara lengkap, serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dimaksud sesuai aturan hukum yang berlaku” Tri Nugroho

Petugas penerima laporan dari Kejati Aceh saat menerima laporan dari Satgas PPA, Tri Nugroho Pangabean

Tabloidputrapos.com | Banda Aceh – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) resmi menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan periode Tahun Anggaran 2021 hingga 2026 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, pada Jumat (8/5/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 050/SPPA/III/2026, yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat serta hasil pemantauan dan penelusuran di lapangan.

Koordinator Satgas PPA, Tri Nugroho Panggabean, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Aceh. Laporan ini menyoroti dua poin utama yang memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum dan peraturan keuangan negara.

Poin pertama adalah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pelaksanaan Program Pokok Pikiran (POKIR) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan VI Aceh Timur, yang tercatat atas nama anggota dewan Martini. Indikasi penyimpangan dalam program tersebut diduga telah merugikan keuangan negara dan tidak berjalan sesuai tujuan pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Poin kedua merujuk pada temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mencatat adanya dugaan kelebihan pembayaran dalam penggunaan anggaran. Temuan ini dinilai sangat serius karena berpotensi menimbulkan kerugian langsung bagi keuangan negara, yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik.

Dalam surat laporannya, Tri Nugroho secara tegas meminta pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan langkah hukum, mulai dari pemeriksaan mendalam, verifikasi data, hingga penindaklanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami memohon kiranya Kejaksaan Tinggi Aceh dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara lengkap, serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dimaksud sesuai aturan hukum yang berlaku,” tulis Tri Nugroho dalam dokumen resmi tersebut.

Sebagai bentuk transparansi dan agar diawasi secara berjenjang, salinan laporan ini juga telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Satgas PPA berharap kasus ini menjadi titik tolak pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran pembangunan di Aceh, agar tidak lagi terjadi kebocoran dana yang merugikan hak-hak rakyat.

Berita Terkait

Jumat Curhat di Masjid Syuhada, Kapolsek Ajak Warga Bontonompo Jaga Kamtibmas
Wakapolres Kediri Kota Hadir Dalam Peluncuran Armada KDKMP, Dorong Koperasi Makin Produktif
Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
Revitalisasi 9 (sembilan) Rumah Dinas Aspol Polsek Wates, Kapolres Kediri Tekankan Perawatan Aset Negara
Polisi Atur Lalu Lintas dan Amankan Aktivitas Pasar Modern Lengkese, Antisipasi Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas
Gawat bendera Togel merk STM tumbuh subur di Medan Tembung,bagaimana ini Pak Kapolda,Kapolrestabes dan Kapolsek Medan Tembung tidak berkutik menindak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:23 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi POKIR Martini ke Kejati Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Jumat Curhat di Masjid Syuhada, Kapolsek Ajak Warga Bontonompo Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:36 WIB

Wakapolres Kediri Kota Hadir Dalam Peluncuran Armada KDKMP, Dorong Koperasi Makin Produktif

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi POKIR Martini ke Kejati Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:23 WIB