Simpan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Seorang Buruh Serabutan di Kediri Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Kediri – Seorang pria bekerja sebagai buruh serabutan berinisial AHK alias Amek (30) asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 49 butir siap edar. Perbuatan terduga pelaku itu akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pare marak peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan pelaku AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” tutur AKP Sriati, pada Sabtu (8/2/2025).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan ditempat kos AHK, menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk pil dobel L. Pil dobel L sebanyak 49 ribu butir dalam 49 botol warna putih.

Selain itu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 142 plastik dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 71,77 gram atau berat bersih 57,33 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan untuk pembungkus sabu-sabu, 1 kotak makanan berwarna biru dan 1 ponsel.

“Terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Menurut AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku itu ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dalam pemesanan melalui sistem ranjau. Puluhan ribu butir pil dobel L itu diduga rencananya akan diedarkan.

“Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diduga masih ada jaringan lainnya untuk kita kembangkan,” ujarnya.

Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldy

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru