Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Gulung 5 Pelaku Pencurian dengan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers ungkap kasus lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca

Tabloid Putra Pos | Kediri – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkapkan lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca beberapa waktu lalu berhasil mendapatkan uang Rp. 195 Juta. Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers mengungkapkan, pelaku merencanakan aksinya dengan matang. 

“Jadi masing-masing pelaku mempunyai tugas sendiri, ada yang mantau korban dan eksekusi uangnya,” terangnya, Senin (6/12/2021).

Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang. Akibat dari aksi tersebut, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri. 

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra menjelaskan kronologi tertangkapnya para pelaku. Awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban berinisial MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo yang kehilangan uang sebesar Rp. 195 juta. Kejadian tersebut terjadi pada 18 November bulan lalu. Saat itu, korban tengah mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat Blitar. 

“Korban sendiri saat mengambilnya, kejadiannya saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya. 

Setelah selesai, lanjut AKP Rizkika, korban yang mengendarai mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI berhenti sejenak di daerah Kecamatan Ringinrejo untuk makan siang. Namun saat kembali, mobil yang dikendarainya telah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan ban mobil kempes. 

“Ternyata uang sebesar Rp. 195 juta milik korban yang ditaruh di kresek bagian depan mobil hilang,” paparnya. 

Korban kemudian, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mencium gerak-gerik pelaku. 

“Berkat CCTV pada bank tersebut dan keterangan para saksi mata di lokasi, kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku,” katanya. 

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Jumat (4/12/2021) lalu. Aksi penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan pengejaran yang dilakukan petugas hingga pelaku diberikan timah panas lantaran melakukan tindakan perlawanan. 

“Dari kelima pelaku, tiga diantaranya ditembak pada bagian kaki,” bebernya. 

Untuk modusnya sendiri, AKP Rizkika menyebut jika komplotan ini menyasar target nasabah bank. Dengan cara gembos ban mobil dan merampas uang di dalamnya. Uang hasil curian tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Kasat Reskrim Polres Kediri juga menyebut, kelima pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama. 

“Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan,” pungkasnya.

Pewarta : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025
Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor
BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial
Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Kasus kekerasan oleh Oknum Perguruan Silat 
Komplotan Copet Perempuan Di Golden Swalayan Kota Kediri Berhasil Di Bekuk Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB

Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Senin, 28 Juli 2025 - 11:37 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:21 WIB

Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:02 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Kasus kekerasan oleh Oknum Perguruan Silat 

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:58 WIB

Komplotan Copet Perempuan Di Golden Swalayan Kota Kediri Berhasil Di Bekuk Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Bisnis

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:04 WIB