Warga Akan Laporkan Ke Bawaslu, Setelah Tahu Paslon Nomor Urut 1 Andika-Nanang Bagi-bagi Doorprize. 

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang,”Putrapos.Com.-

 

Masa Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang diwarnai insiden memalukan yang menjadi dugaan pelanggaran berupa politik uang. Pasalnya seorang warga menemukan kegiatan kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 1 Andika Hazrumy – Nanang Supriatna menggelar kampanye dengan melakukan senam bersama dan membagi-bagikan Doorprize berupa barang elektronik yang berharga jutaan rupiah kepada warga.

 

Kampanye bernuansa politik uang itu di lakukan oleh Paslon Nomor Urut 1 bersama tim suksesnya di Lapangan Cidurian Kp. Endol RT 015 / 005, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Sabtu 5 Oktober 2024.

Kampanye yang digelar sambil senam bersama itu dimulai pukul 06.30 WIB yang dihadiri dan diikuti puluhan pendukung Paslon 1, beserta tim suksesnya.

Lalu setelah senam, warga pendukungnya diberi Doorprize berupa mesin Cuci Merk Sanken , Kulkas Mini Bar merk Sanken, dan barang elektronik lainnya yang berharga jutaan rupiah kepada warga yang mengikuti senam.

Ditemui di Kantor Bawaslu,Sabtu (5/10) saat mendampingi Calon Bupati Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah, juru bicara Tim hukum Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga yang meminta bantuan hukum untuk melaporkan peristiwa bagi-bagi Doorprize yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1. “Iya ada videonya terkait bagi-bagi Doorprize itu,dan ada warga yang meminta bantuan hukum kepada kita sebagai advokat untuk melaporkannya ke Bawaslu. Kita sedang siapkan Form A1 nya, menuangkan positanya kedalam form laporan dugaan pelanggaran, rencana Senin 7 Oktober (hari ini), kita laporkan ke Bawaslu.

Lanjut Daddy, perbuatan itu bisa menjadi pelanggaran tindak pidana pemilihan karena masuk kedalam unsur melakukan politik uang dengan memberikan uang atau barang yg melebihi 1 juta rupiah kepada orang yang memiliki hak pilih. “Bisa masuk unsur politik uang,kalo melihat Doorprize nya berupa barang yang harganya lebih dari 1 juta”,itu sudah upaya mempengaruhi pemilih terangnya.

Ditemui ditempat yang sama Cecep Azhar, kordinator tim Hukum Zakiyah-Najib mengamini bahwa laporan seorang warga tentang adanya Doorprize itu sedang didiskusikan di timnya untuk diberikan bantuan hukum. “Betul sedang kita bahas di dalam tim, karena perbuatan itu bertentangan dengan pasal 66 ayat (5) UU RI No. 10 tahun 2016, diatur pasangan calon dan atau tim kampanye dapat memberikan hadiah dalam pelaksanaan kampanye paling banyak 1 juta rupiah. Jadi kalo lebih dari 1 juta sudah pelanggaran”, katanya.

(RED)

Berita Terkait

Khidmat dan Memukau, Merah Putih Berkibar di Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Desa Wringinharjo
Paskibraka Desa Wringinharjo Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Lapang Mandala Krida
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Kelurahan Bintara Gencarkan Kegiatan K3, Sasar Sampah Liar di Jalan I Gusti Ngurah Rai
GENDIS Cafe & Resto, JLS Jalur Lintas Selatan Dengan Suguhan Pesona Pantai yang Indah
Bupati Serang Ratu Zakiyah : Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring
BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses
Walikota Serang Di Minta Jangan Tutup Mata : Urugan Sawahluhur Menelan Korban Aliansi Serang Utara Siap Turun Aksi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:03 WIB

Khidmat dan Memukau, Merah Putih Berkibar di Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Desa Wringinharjo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Paskibraka Desa Wringinharjo Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Lapang Mandala Krida

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:28 WIB

Kelurahan Bintara Gencarkan Kegiatan K3, Sasar Sampah Liar di Jalan I Gusti Ngurah Rai

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:32 WIB

GENDIS Cafe & Resto, JLS Jalur Lintas Selatan Dengan Suguhan Pesona Pantai yang Indah

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:35 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah : Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:08 WIB

BPD Desa Kaserangan Angkat Bicara Soal Berita Pungli Dari PT Sumber Usaha Sukses

Senin, 16 Juni 2025 - 20:13 WIB

Walikota Serang Di Minta Jangan Tutup Mata : Urugan Sawahluhur Menelan Korban Aliansi Serang Utara Siap Turun Aksi

Berita Terbaru

Uncategorized

MALAM RAMAH TAMAH PERINGATAN Hut ke-80 TINGKAT KECAMATAN PALLANGGA

Minggu, 31 Agu 2025 - 01:13 WIB