Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dilansir Berita Sebelumnya yang sudah tanyang dibeberapa media online tim investigasi redaksi langsung mempertanyakan soal perizianan Billiard Polaris dan menurut salah satu staf PTSP Kecamatan Kebon Jeruk Jelas Mengatakan Billiard Polaris tidak mengantongi Surat Izin Ganguan ( HO ).

Ditambah diduga tak mengantongi izin  SIUP MB Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol untuk Pengecer Pemprov DKI Jakarta Harus Juga Melampirkan Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) + KTP tetangga ( kiri, kanan, depan, belakang ) yang notabennya warga sekitar keberatan dan syarat izin SKPL juga sama dengan syarat SIUP MB.

Lokasi usaha tidak boleh berada di dekat tempat ibadah, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. pihak perizinan mengecek regulasi lokal mengenai zonasi penjualan minuman beralkohol sebelum mengajukan izin SKPL.

Di tempat terpisah redaksi menghubungi Via Telpon KEPALA DINAS DPMPTSP PROVINSI DKI JAKARTA ( IR. BENI AGUS CHANDRA, M.SI )  Akan Memeriksa Izin apakah memiliki izin SIUP MB BILIARD POLARIS dan apabilah memiliki Izin SIUP MB  dan SKPL  dan ditemukanya adanya manipulasi data Kita Akan cabut izin SIUP MB nya akan menindak tegas yang terlibat kalau ditemukan ada manipulasi data dan kita Juga akan cek di OSS Apakah izin SKPL sudah terverifikasi atau belum dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC).

Padahal  Menpora Tegaskan Tempat Olahraga Tak Boleh Jual Miras hingga Ada Live Music di beberapa hari yang hari lalu tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tidak ingin Billiard menjual minuman alkohol dan adanya live music, karena merupakan tempat olahraga.

Tapi nyatanya pantauan Awak media  dilapangan Billiard POLARIS tidak mengikuti intruksi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Yang tidak boleh menjual miras di tempat billiard dan Live musik. ditambah lagi billiard Polaris tidak mematuhi perda NOMOR 187 TAHUN 2014 

Warga hanya memintak adanya tindakan tegas dari instansi terkait apakah harus no viral no justice ujar salah satu warga kepada redaksi ( Tim )

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru