Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar Kota – Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong petasan, serta mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah YN (17) asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan Z (17) asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Dalam rangka Operasi Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP-nya di Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelakunya masih anak-anak berstatus pelajar,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (28/3/2024).

AKBP Danang mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat petasan di Kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pelaku anak, YN. Barang bukti yang disita dari YN, antara lain, satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan.

“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

“Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram,” kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada jum at 22/03/2024 juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram obat mercon.

“Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih anak-anak, kami tidak menahannya, tapi kasus tetap jalan,” katanya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB