Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Seorang warga bernama Umar Khattab Syukur melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Umar yang diketahui merupakan wartawan TVRI Sulawesi Selatan itu mengaku didatangi sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Umar yang berlokasi di Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence Blok A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam laporannya, Umar Khattab Syukur menyebutkan bahwa AS bersama kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dan diduga melakukan tindakan pengancaman. Ia mengaku diminta untuk segera mengosongkan rumah yang ditempatinya.

“Segera kosongkan, keluar dari rumah ini. Kalau tidak, saya akan mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam rumah,” ujar Umar menirukan perkataan terlapor.

Umar menuturkan, saat kejadian dirinya memilih bertahan di dalam rumah dan menutup pintu. Namun, kelompok tersebut disebut berupaya membuka pintu secara paksa dan tidak mau meninggalkan lokasi sebelum dirinya keluar dari rumah.

Merasa terancam atas kejadian tersebut, Umar akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan Nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 17 April 2026.

Umar berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

(*)

Berita Terkait

Kapolsek Binamu Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Dari Pengaruh Pergaulan Negatif.
🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR  
🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolsek Binamu Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Dari Pengaruh Pergaulan Negatif.

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR  

Jumat, 17 April 2026 - 17:05 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB