Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek Satu, Eko Payasto Tandatangani Persetujuan Pemungutan Biaya Perpisahan Murid

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – PELALAWAN – Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, bantah pihaknya melakukan pemungutan biaya perpisahan siswa-siswi saat dikonfirmasi media ini di ruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024).

Kepada media ini, Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek Satu, Eko Payasto, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah SMPN-1 ini, bukan hajat sekolah.

“Ya, kegiatan perpisahan itu. Pada prinsipnya adalah Hajat orangtua/wali Kelas IX. Artinya, kegiatan ini murni hajatnya orang tua murid dan komite sekolah,” jelasnya.

Eko Payasto, M.Pd menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang media yang merupakan sumber berita pertama untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilai salah Persepsi.

Telah kita ajukan hak jawab, “Sudah kita mengundang para media selaku sumber berita pertama pada Rabu 18 Juni 2024 dan Alhamdulillah sudah melayani hak jawab kita,” jelasnya.

Saya selaku kepala sekolah SMPN-1 Sorek satu Kecamatan Pangkalan Kuras, membantah bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan terhadap pembiayaan perpisahan Siswa/i di sekolah.

Demikian bantahan ini, disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Eko Payasto, M.Pd diruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024).

Yang bertanggung jawab dalam persoalan pungutan ini adalah panitia yang ditunjuk oleh komite sekolah. Jadi, bila perlu berita ini lebih jelas, silahkan konfirmasi kepada panitianya.

“Benar, hasil rapat Komite sekolah yang menyimpulkan pemungutan biaya acara perpisahan kepada siswa-siswi, sudah saya tandatangani. Sebab, saya sebagai kepala sekolah harus mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan di sekolah kita,” akunya. TIM

Berita Terkait

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Berita Terbaru