Pekerjaan Proyek Lapen di Desa Daroyon: Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputrapos.com – Lebak – Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah undang-undang yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik, dan keputusan publik.

Pekerjaan proyek lapen di Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, Banten. Dinilai minim keterbukaan informasi publik, proyek yang diketahui menggunakan Dana Desa itu sebesar Rp. 300.000.000,- membuat Media dan LSM bertanya-tanya. Rabu, 23/04/2025.

Pekerjaan lapen yang dikerjakan oleh TPK terkesan asal jadi, selain pinggir jalan tersebut tak rapih juga diduga ketebalan jalan dikurangi dalam proyek tersebut.

“Selain itu, cara pemasangan batu juga tidak mengikuti juknis, ukuran batu tidak sesuai dan jenis batu yang digunakan.

Penataan batu juga tidak mengikuti juknis, sehingga ketika dilalui pengguna jalan akan bergerak karena kurangnya batu pengunci.

Saat media dan LSM menghubungi Kepala Desa melalui pesan Whatsapp, menanyakan dari ketebalan jalan tersebut, namun Kepala Desa akan menanyakan terlebih dahulu kepada pedamping saya juga belum faham baget,” Ucapnya.

Menurut Media dan LSM Kepala Desa tidak tau tentang teknis pekerjaan lapen tersebut, bahwa Kepala Desa akan bertanya terlebih dahulu. Sangat di sayangkan saat di konfirmasi oleh awak media tentang tinggi ketebalan Lapen tersebut, Kepala Desa mengatakan saya belum tahu berapa tinggi ketebalannya saya akan bertanya dulu,” Ujarnya.

“Hal ini untuk memastikan bahwa benar proyek lapen tersebut sesuai dengan RAB atau tidak,” Tandasnya.

Awak Media menegaskan, diperlukan investigasi lebih lanjut pengerjaan lapen tersebut sudah sesuai apakah belum, lapen yang diduga sangat kurang ketebalannya dalam proyek lapen di Desa Daroyon,” Tandasnya.

Diketahui sering terjadi infrastruktur jalan seperti itu , tidak akan bertahan lama usianya dan dapat dipastikan beberapa bulan kedepan akan rusak lagi,” Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan
Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor
King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan
Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan
Momentum Ramadan, Presiden Prabowo Buka Puasa Bersama Tokoh dan Pimpinan Ormas Islam
Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:53 WIB

Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:27 WIB

King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan

Senin, 9 Maret 2026 - 02:08 WIB

Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan

Berita Terbaru