Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Diserahkan ke Kejari Pidie Jaya

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Meureudu, di bawah jajaran Polres Pidie Jaya, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Ketiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial ZF (34) dan FZ (38), keduanya merupakan warga Kecamatan Meureudu, serta MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur. Berdasarkan hasil penyidikan, ZF dan FZ diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara MM disangkakan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan surat dari pihak Kejaksaan, yakni Surat No. B-807/L.1.31./Eoh.1./06/2025 untuk ZF dan FZ, serta Surat No. B-808/L.1.31./Eoh.1./06/2025 untuk MM.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I., menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Proses penyerahan tersangka ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pidie Jaya,” ujar Iptu Mustafa Kamal.

Dengan rampungnya tahap penyidikan dan beralihnya kasus ke proses penuntutan di Kejari Pidie Jaya, Polsek Meureudu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar
Kapolsek Binamu Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Dari Pengaruh Pergaulan Negatif.
🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR  
🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR  

Jumat, 17 April 2026 - 17:05 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota

Berita Terbaru

Bisnis

Penyebab Perut Kucing Membesar dan Cara Mengatasinya

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:00 WIB

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB