PIDIE JAYA – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba, Polres Pidie Jaya resmi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Meuko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Turut hadir Asisten II Pemkab Pidie Jaya Bahron Bakti, S.T., M.T., Pabung Dim 0102/Pidie Mayor Inf Ruslan, Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, perwakilan BNNK, Kejaksaan Negeri, pejabat DPMG, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, unsur Muspika Kecamatan Bandar Dua, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah strategis Polri bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Program ini bertujuan menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri. Kesuksesannya bergantung pada dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan Kampung Bebas Narkoba dilakukan melalui tiga Satuan Tugas (Satgas), yaitu Satgas Pre-emtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif.
Satgas Pre-emtif bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga.
Satgas Preventif fokus pada kegiatan pengawasan dan patroli lingkungan.
Satgas Represif berperan dalam rehabilitasi serta penegakan hukum terhadap korban dan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Acara peluncuran turut diisi dengan penandatanganan MoU pembentukan Kampung Bebas Narkoba, ikrar bersama perangkat gampong dan masyarakat Meuko Dayah, serta peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Pidie Jaya.
Dalam ikrar tersebut, masyarakat berkomitmen mendukung penuh pembentukan kampung bebas narkoba, menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan narkotika, serta bersatu dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan program Kapolda Aceh dalam mewujudkan pembentukan Kampung Bebas Narkoba di seluruh Aceh. Gampong Meuko Dayah ditetapkan sebagai pilot project, yang diharapkan menjadi contoh bagi gampong lain dalam membangun lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat menciptakan kondisi sosial yang aman, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika, demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.









