Pernyataan Amran soal Huntara Aceh 100 Persen Rampung “Jauh Panggang dari Api”, Aliansi Pers Angkat Bicara 

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi, baik terkait pendataan korban, penyaluran bantuan, maupun upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak” (Mukhsin)

Tabloidputrapos.com | Aceh – Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Reha–Rekon) Pascabencana Banjir Provinsi Aceh mempersoalkan pernyataan Amran yang menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh telah rampung 100 persen. Menurut aliansi tersebut, klaim itu tidak sejalan dengan data dan kondisi di lapangan.

Aliansi Pers mencatat, dari total 3.248 unit huntara yang dinyatakan selesai, hanya 2.559 kepala keluarga (KK) yang menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Padahal, jumlah keseluruhan KK yang tercatat sebagai penerima manfaat mencapai 9.766 KK.

Wakil Ketua Bidang Investigasi Aliansi Pers, Mukhsin, menilai terdapat ketidaksesuaian antara laporan resmi dengan realitas yang dialami masyarakat terdampak. Ia menyebut sejumlah persoalan masih ditemukan, mulai dari proses pendataan, penganggaran, hingga pemulihan ekonomi warga pascabencana.

“Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi, baik terkait pendataan korban, penyaluran bantuan, maupun upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” kata Mukhsin kepada awak media ini , di kantor sekretariat Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabencana  Aceh, Jalan Titibaroe Idi Rayeuk , Jum’at,30 Januari 2026

Atas kondisi tersebut, Aliansi Pers mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Mereka juga meminta pemerintah membentuk Tim Verifikasi Bersama untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data korban serta penerima bantuan huntara dan Dana Tunggu Hunian.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita: Rilis , Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon pascabencana Aceh

Berita Terkait

Kapolrestabes dan Kapolsek Medan tungtungan tidak berkutik dibuat bandar judi mesin tembak ikan ikan Munek merek AW.kapolda Sumut diminta ambil tindakan tegas
Komitmen Pelayanan Publik, Satpas Polres Kediri Kota Berikan Layanan SIM Cepat, Transparan dan Humanis Tanpa Pungli
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos
Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
Dari Pelayanan hingga Peran Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Kediri di Polsek Papar
Kunker di Polsek Plemahan, Kapolres Kediri Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolrestabes dan Kapolsek Medan tungtungan tidak berkutik dibuat bandar judi mesin tembak ikan ikan Munek merek AW.kapolda Sumut diminta ambil tindakan tegas

Rabu, 15 April 2026 - 09:11 WIB

Komitmen Pelayanan Publik, Satpas Polres Kediri Kota Berikan Layanan SIM Cepat, Transparan dan Humanis Tanpa Pungli

Selasa, 14 April 2026 - 10:46 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Selasa, 14 April 2026 - 09:20 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos

Selasa, 14 April 2026 - 09:19 WIB

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru