Tabloid Putra Pos | Kota Kediri — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Hal itu terlihat dari proses pembuatan maupun perpanjangan SIM yang berjalan tertib tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli).
Pantauan di lokasi pada Rabu (15/4), pemohon SIM mendapat arahan jelas dari petugas sejak awal pendaftaran, tes kesehatan, psikologi, hingga ujian teori dan praktik. Alur pelayanan dan besaran biaya PNBP juga terpampang di papan informasi sehingga masyarakat bisa memantau langsung.

“Kami berupaya melayani dengan senyum, sapa, dan jelas prosedurnya. Tidak ada biaya di luar ketentuan. Kalau ada oknum yang minta tambahan, langsung laporkan ke kami,” tegas Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., melalui Aipda Heri Antoro selaku petugas SIM.
Apresiasi datang dari warga. “Saya proses pembuatan SIM C tadi, cepat sekali. Petugasnya ramah dan semua sesuai prosedur. Nggak ada yang aneh-aneh,” kata salah satu warga yg mengurus SIM.
Dengan pelayanan yang konsisten cepat dan bebas pungli, Satpas Polres Kediri Kota berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.







