Sengketa Medsos Berujung Laporan Polisi, Jurnalis Lapor Admin Akun @InfoJakarta30 soal Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TabloidPutrapos.com Jakarta – Perselisihan di dunia maya antara dua akun media sosial, @neveral0nely dan @infojakarta30, kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum dari pemilik akun @neveral0nely, Mohammad Aqil Ali, secara resmi telah menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan kekerasan verbal kepada Polda Metro Jaya.

Langkah hukum ini diambil setelah kliennya, yang juga berprofesi sebagai jurnalis, mengalami tindakan intimidasi. Insiden bermula saat adanya panggilan telepon bernada arogan yang diterima pada Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi di kantor MAA Law Firm, Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepat saat korban sedang bertugas meliput perkembangan sebuah perkara hukum.

Dalam rekaman percakapan yang kemudian diunggah kembali oleh pihak @infojakarta30, terlihat jelas ketegangan yang terjadi. Penelpon yang mengaku sebagai pemilik akun tersebut menyampaikan keberatan karena konten videonya diposting ulang oleh akun @neveral0nely.

Pihak penelpon menuntut agar konten tersebut segera dihapus dengan alasan tidak ada izin resmi, serta menyoroti keterangan atau caption yang dinilai tidak pantas. Namun, nada bicara yang digunakan dinilai sangat merendahkan dan mengintimidasi.

Tolak Perlakuan yang Merendahkan

Mohammad Aqil Ali menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk perlakuan yang mencederai harkat dan martabat manusia, serta upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Terkait dalih bahwa memposting ulang (repost) konten harus ada izin terlebih dahulu, Aqil memberikan pandangannya. Menurutnya, secara esensi, produk informasi atau berita yang sudah dirilis ke ruang publik menjadi milik masyarakat.

“Segala produk pemberitaan yang sudah masuk ke ranah publik tidak dapat diklaim secara eksklusif untuk melarang publik menyebarkannya kembali,” ujar Aqil.

Ia juga menyatakan kekesalannya karena tindakan tersebut dilakukan saat kliennya sedang menjalankan tugas jurnalistik yang seharusnya dilindungi undang-undang.

Serahkan ke Polda Metro Jaya

“Karena itu, kami serahkan persoalan ini ke pihak berwajib, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Kami berharap Polda Metro Jaya tetap profesional dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya demi tegaknya hak dari masing-masing pihak,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk memperjuangkan kasus ini dengan tetap mengedepankan prinsip jurnalisme yang bebas, mandiri, dan independen.

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Uang Rp17 Juta “Misterius” di Balik Kasus Emas: Tak Masuk BAP, Penyidik Mengaku Tak Tahu
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
untaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem
Dukung Normalisasi Kali Ciliwung, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Laksanakan Pemasangan Patok Batas di Pengadegan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 12:37 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

Sengketa Medsos Berujung Laporan Polisi, Jurnalis Lapor Admin Akun @InfoJakarta30 soal Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB