Caleg DPRK Aceh Timur Partai PDI-P Geram, Kecam Keras Berbagai Invasi Israel Terhadap Palestina

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur bendera Palestina diambil dari Republika.co.id

 

Tabloid Putra Pos I Aceh Timur-Calon Legeslatif (Caleg) DPRK Timur dari Partai PDI-P , Kasmidi Panjaitan, S.IP geram dan mengecam keras terhadap Zionis Israel yang melakukan tindakan “terorism” kepada negara dan rakyat Palestina selama ini.

 

Kasmidi mengatakan Tindakan “terorism” yang dilakukan Israel dan didukung secara moril maupun materil oleh sekutunnya itu merupakan tindakan biadab yang tidak ber-perikemanusia-an.

 

Serangan yang dilakukan HAMAS terhadap Israel baru – baru ini merupakan serangan balik yang wajar.

 

Karena selama ini rakyat dan negara Palestina selalu dalam bulan-bulanan kekejaman tentara zionis Israel sebagai penjajah yang pencaplok wilayah Palestina.

 

Baru kali ini , atas bantuan ALLAH , HAMAS berhasil menggempur Israel meski dengan blokade dan pertahanan Tehnologi mutakhir Israel akan tetapi mampu ditembus oleh kekuatan persenjataan HAMAS Palestina.

 

” Alhamdulillah , Subhanallah patut kita panjatkan syukur untuk keberhasilan Tentara HAMAS Palestina.

Kita sebagai umat Muslim mari semua bersama berdoa untuk Keselamatan, Perlindungan dan kemerdekaan Palestina. 

Kita memohon Kepada Allah agar perjuangan Palestina dalam melawan kekejian Israel selalu mendapat perlindungan Allah Azza Wa Jalla Amiin Ya Rabbal ‘Alamin. 

Patutlah kita juga  bersyukur, negara Republik Indonesia dengan berbagai elemen mengutuk tindakan keji Palestina. 

Untuk menunjukkan dukungan kita terhadap Palestina, mari kita tunjukkan sikap benci , kecam dan kutuk Israel Laknatullah. ” Tegasnya.

 

Ia juga menambahkan agar semua umat untuk menolak berbagai hal yang berhubungan dengan slogan-slogan Zionis Israel apapun bentuknya.

Jangan  melupakan bahwa Israel sebagai musuh Palestina sejak lama dan pembunuh rakyat Palestina itu juga berarti bahwa Israel adalah musuh kita semua.

Harus mendukung Palestina, dan mengutuk Israel sebagai penjahat kemanusiaan.

Meski tidak berjuang membela disana namun doa kita salah satu upaya dukungan kita kepada Rakyat Palestina.

Tak ada tempat bagi Israel dibelahan dunia manapun itu.

 

” Salah satu yang patut kita ingat bahwa kader PDI-P melalui Gubernur Bali ,I Wayan Koster pernah menolak club sepak bola nasional negara Israel sebagai peserta kejuaraan Dunia U- 20 yang digelar di Bali. 

Saat itu ,Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan Dunia sepak bola u- 20 yang akan digelar pada bulan Mai 2023 lalu.

Bukan hanya Provinsi Bali namun hal yang sama ditunjukkan oleh pendirian warga Kota Solo yang didukung oleh Gubernur Jawa Tengah , Ganjar Pranowo saat itu dengan tegas ikut menolak kehadiran Klub Sepak bola Israel. 

Saat itu dengan kecewa pesepak bola Israel gagal merumput dan hengkang bermain dari Bumi Indonesia. 

Walau akhirnya resiko Indonesia gagal menjadi tuan rumah kejuaraan Dunia karena dikenai sanksi oleh FIFA.  

Begitupun dalam Konstitusi Negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 melakukan perlawanan bagi penjajah. 

Dan Israel adalah penjajah Dunia.” Tegas Kasmidi yang juga pengurus DPC PDI-P Aceh Timur menjabat Wakil Ketua. 

Penulis : Kepala Wilayah Aceh

Editor : Kepala Wilayah Aceh

Sumber Berita: Kasmidi P,S.IP

Berita Terkait

SOROTAN TAJAM: PUTUSAN PRAPERADILAN NO. 41 DIDUGA DIPAKSAKAN JADI “PERISAI” PELANGGAR HAM BERAT & PELANGGARAN KODE ETIK DI POLDA SULSEL
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Pola Sistematis Muncul Usai Dipuji, KPA: Waspadai Narasi Liar yang Menggiring Opini
SOROTAN TAJAM: JANGAN MAU DI PECUNDANGI! PUTUSAN PRAPERADILAN NO. 41 ITU CACAT HUKUM & TIDAK BOLEH JADI PERISAI PELANGGAR HAM BERAT
JUDUL BERITA: REKAYASA PASAL 263 AYAT 2 & SPDP BERULANG TERBONGKAR, PUTUSAN PRAPERADILAN NO.41 TERBUKTI CACAT MELANGGAR UU MK DAN PERMA Guncangkan Hukum Nasional
*Mahkamah Konstitusi Diseret, Praperadilan 41 Jadi Tameng, 7 Oknum Polri Terseret Skandal Ishak Hamzah*
Respon Cepat Bupati Alfarlaky, Salurkan Bantuan Darurat ke Korban Kebakaran di Julok
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:28 WIB

SOROTAN TAJAM: PUTUSAN PRAPERADILAN NO. 41 DIDUGA DIPAKSAKAN JADI “PERISAI” PELANGGAR HAM BERAT & PELANGGARAN KODE ETIK DI POLDA SULSEL

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 20:06 WIB

Pola Sistematis Muncul Usai Dipuji, KPA: Waspadai Narasi Liar yang Menggiring Opini

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

SOROTAN TAJAM: JANGAN MAU DI PECUNDANGI! PUTUSAN PRAPERADILAN NO. 41 ITU CACAT HUKUM & TIDAK BOLEH JADI PERISAI PELANGGAR HAM BERAT

Berita Terbaru