ASN di Takalar Terjerat Dugaan Pelecehan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar menjadi perhatian luas publik. Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan yang beredar di tengah masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar telah mengamankan terduga pelaku berinisial AM untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, yang baru menjabat namun segera menunjukkan respons tegas terhadap perkara yang sensitif ini.

“Terduga pelaku sudah kami amankan sejak kemarin untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heriyanto, Kamis (23/04/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan AM, yang diketahui bertugas di salah satu sekolah dasar di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone. Ia diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap seorang pelajar SMK berinisial G yang masih di bawah umur.Perbincangan publik semakin menguat seiring beredarnya video yang diduga memperlihatkan interaksi tidak layak antara keduanya di sejumlah lokasi, termasuk lingkungan pendidikan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keaslian video tersebut masih dalam proses pendalaman.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari rekaman yang kemudian tersebar luas. Namun, aparat penegak hukum memastikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai keberadaan korban yang disebut-sebut berada di wilayah Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pihak berwenang.

Kepolisian bersama instansi terkait, termasuk dinas pendidikan, diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Penanganan yang tegas dinilai penting untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, terlebih karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

Sementara itu, AM membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa video yang beredar merupakan hasil rekayasa.

“Video itu hasil editan. Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

AM juga mengaku telah lama mengenal korban karena adanya hubungan kekerabatan keluarga.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Asw-19

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Dialog: Polisi di Takalar Tampung Curhat Warga Soal Kamtibmas
Tujuh Bulan Buron, Kakek 72 Tahun di Takalar Diringkus Usai Bacok Majikan hingga Jari Putus
Wanita di Makassar Gelapkan 5 Motor Gadai langsung di amankan Polsek Tamalate.
Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas. 
Penanganan Kasus Mustari Dg Ngago Diklarifikasi: Penyidik Tindaklanjuti petunjuk JPU, Penahanan Sesuai KUHAP
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Agung, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Sawakung Beba Gencarkan Patroli Dialogis, Sasar Pelajar Tekan Kenakalan Remaja
Pimpin Upacara TMMD ke-128, Bupati Al-Farlaky: Sinergi dan Pemberdayaan Kunci Kesejahteraan Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:17 WIB

Dari Mimbar ke Dialog: Polisi di Takalar Tampung Curhat Warga Soal Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 18:13 WIB

Tujuh Bulan Buron, Kakek 72 Tahun di Takalar Diringkus Usai Bacok Majikan hingga Jari Putus

Jumat, 24 April 2026 - 13:14 WIB

Wanita di Makassar Gelapkan 5 Motor Gadai langsung di amankan Polsek Tamalate.

Jumat, 24 April 2026 - 12:10 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas. 

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Penanganan Kasus Mustari Dg Ngago Diklarifikasi: Penyidik Tindaklanjuti petunjuk JPU, Penahanan Sesuai KUHAP

Berita Terbaru