Bentuk Kepedulian Ketum Forwatu Banten Terhadap Pegi Setiawan, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Bandung – Senin, 24 Juni 2024 Tim Khusus Forum Warga Bersatu Banten sambangi PN Bandung untuk menyatakan Dukungan kepada PEGI SETIAWAN agar Pegi Setiawan dibebaskan dari segala tuntutan.

Kedatangan Forum Warga Bersatu Banten disambut oleh para Konten Kreator di Wilayah Bandung. Akun Pejuang Keadilan telah menayangkan aktifitas Forum Warga Bersatu Banten di PN Bandung.

Perjalanan Pengurus Forum menuju PN Bandung diawali dengan dukungan Warga Banten yang menyampaikan Visi yang sama sebagian besar warga Banten telah menyepakati bahwa Kasus Vina Cirebon adalah sebuah kecelakaan prosedur yang ditangani oleh penyidik sedari awal sehingga kasus semacam ini tidak boleh terjadi dalam proses peradilan di Tanah Air.

Presidium FORWATU BANTEN yang langsung mengomandoi Kunjungan tersebut menyampaikan bahwa peristiwa hukum harus ditegakkan berdasarkan minimal Dua Alat Bukti sehingga prosesnya tidak tendensius dan terkesan indisipliner.

“Kami melihat peristiwa ini bukan hanya soal salah tangkap tapi lebih dari itu, ada dugaan pembelokan fakta yang disemai untuk menutupi peristiwa yang sesungguhnya. Kedatangan Kami ke PN Bandung adalah bentuk dukungan sakral kepada Aparat Penegak Hukum agar peristiwa ini tidak boleh dianggap sederhana harus benar dan Akuntabel agar tidak menjadi preseden buruk bagi penanganan hukum di Indonesia.” ungkap Arwan.

Sejam kemudian setelah melakukan pernyataan Sikap dan Penandatanganan Dukungan Bebaskan PEGI SETIAWAN di Kain yang terpampang di depan PN Bandung, Kuasa Hukum Polda Jabar tidak hadir pada persidangan yang digelar oleh PN Bandung.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kuasa Hukum Polda Jawa Barat dalam Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Kematian Muhammad Rizky Rudiana alias Eki dan Vina Dewi Arsita alias Vina di Cirebon.

“Termohon tidak hadir tanpa alasan! Padahal sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Negeri Bandung!” Ungkap Sugiyanti kepada Awak Media.

“Jangan disama-samakan, ini orang yang berbeda ga ada kaitan sama sekali!” Lanjutnya.

Sedikitnya ada 14 Kuasa Hukum yang menandatangani berkas praperadilan PEGI SETIAWAN. Persidangan tersebut menarik perhatian besar dari berbagai pihak termasuk Forum Warga Bersatu Banten. Ditanya soal ketidakhadiran Kuasa Hukum Polda Jawa Barat Forum Warga Bersatu Banten menyatakan Kekecewaannya.

“Sesungguhnya Allah telah memberikan Mandat kepada Kita sebagai rakyat untuk mengingatkan. Harapan besar Kami ada proses yang dijalankan pada hari ini namun faktanya meskipun Hak Termohon tidak hadir tapi yang demikian itu akan menjadi Speech Minor bagi Publik.” Papar Arwan.

“Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik bahkan diduga merugikan masyarakat dalam hal ini PEGI SETIAWAN dan Keluarganya, Maka Kami segera akan Teklap untuk Aksi Massa Kolosal di POLDA JABAR!” Tutup Arwan. (Heri)

Berita Terkait

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan
Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor
King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan
Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan
Momentum Ramadan, Presiden Prabowo Buka Puasa Bersama Tokoh dan Pimpinan Ormas Islam
Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:53 WIB

Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:27 WIB

King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan

Senin, 9 Maret 2026 - 02:08 WIB

Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan

Berita Terbaru