PIDIE JAYA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menggelar pasar murah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kamis (28/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim.
Pasar murah ini menjadi salah satu upaya nyata untuk menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus mendukung distribusi pangan yang terjangkau dan merata.
Kegiatan diawali dengan pembagian pupuk subsidi kepada para petani, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stan pasar murah. Beberapa bahan pokok yang dijual antara lain: Beras: 3 ton (Rp110 ribu per 10 kg), Gula pasir: 1,7 ton (Rp30 ribu per 2 kg), Minyak goreng: 1,7 ton (Rp36 ribu per 2 liter), Telur ayam: 308 papan (Rp40 ribu per papan), Semua komoditas tersebut dijual dengan harga di bawah pasar.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama para Kepala SKPK dan jajaran perangkat daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pasar murah ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejari dan Pemkab Pidie Jaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
“Gerakan pasar murah ini kita harapkan bisa terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Pidie Jaya yang Maju dan Meusyuhu,” ujar Bupati.









