Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di minimarket Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Terduga Pelakunya adalah berinisial AAF (27) warga Kabupaten Nganjuk. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 03.10 WIB ini, pelaku sempat mengancam kedua karyawan menggunakan pisau.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya pencurian tersebut mencari mart atau swalayan terlebih dahulu yang buka 24 jam dengan kondisi sepi. ” Pada saat itu, pelaku melihat ada minimarket yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren,” kata Iptu M Fathur Rozikin saat Konferensi Pers, Rabu ( 11/12 ), menjelaskan.

Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket dan mengancam kedua karyawan dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

“Si pelaku juga memaksa karyawan untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang,” katanya lagi.

Iptu Fathur menyampaikan, setelah brangkas tersebut ditemukan, karyawan minimarket membuka brangkas dan pelaku mengambil uang tunai. Atas kejadian tersebut, minimarket mengalami kerugian material sebesar Rp 4,5 juta. Mendapat laporan pencurian, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itulah, petugas mendapatkan petunjuk hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di sebuah warung wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

“Untuk barang bukti kita amankan ada sepeda motor Honda Supra milik pelaku digunakan sebagai sarana, pisau, dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu,” ucap Kasatreskrim.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Fathur Rozikin, sempat melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus yang sama dengan menodongkan atau mengancam menggunakan pisau. Aksi tersebut dilakukan AFF di minimarket Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) hingga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Di lokasi ketiga setelah beraksi di Kota Kediri, pelaku juga melakukan aksinya di Kecamatan Warujayeng pada Jumat (6/12/2024) dengan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. ( **Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM Bagi Warga Minta Tipidter Polda Lampung Tidak Tegas Oknum Tersebut!!
Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:02 WIB

Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:30 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB