‎Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Trenggalek Masih Marak, Teguran Keras Tak Efektif

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek – Prakti percaloan di sekitar Satuan Pelayanan (Satpas) SIM Satlantas Polres Trenggalek masih menjadi masalah yang belum teratasi. Meskipun sudah ada teguran keras, para calo tetap beroperasi di dekat area parkir mobil di seberang Satpas Satlantas Polres Trenggalek, menunggu masyarakat yang ingin membuat SIM C dan A.

‎Seorang oknum calo yang biasa mangkal di depan mengungkapkan tarif yang berbeda untuk setiap jenis SIM. “SIM A sama SIM C harganya itu berbeda, kalau SIM C Rp.800.000 sedangkan SIM A Rp.1.000.000,” ujarnya pada hari Rabu (9/4/2026). Calo tersebut, yang diperkirakan berusia paruh baya, menambahkan bahwa pemohon hanya perlu masuk untuk foto dan menunggu selama satu jam hingga SIM selesai dicetak.

‎Para calo yang juga berprofesi sebagai tukang parkir ini diduga memiliki akses ke dalam Satpas Satlantas Polres Trenggalek Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan keamanan di lingkungan tersebut.

‎Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan keinginannya agar Polri bebas dari praktik Pungutan Liar (Pungli) dan budaya suap, terutama di kantor Satpas SIM, demi kelancaran program kerja yang telah dicanangkan.

‎Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri juga telah berupaya melakukan inovasi untuk menghindari praktik percaloan dan joki SIM. Salah satunya adalah dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition di Satpas SIM. Teknologi ini sudah tersedia di beberapa Satpas Prototype yang disiapkan oleh Korlantas Polri.

‎Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Kasat Lantas Polres Trenggalek maupun Kanit Regident terkait masalah ini. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas praktik percaloan yang meresahkan ini dan menciptakan pelayanan yang bersih dan transparan.

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Sengketa Medsos Berujung Laporan Polisi, Jurnalis Lapor Admin Akun @InfoJakarta30 soal Pencemaran Nama Baik
Uang Rp17 Juta “Misterius” di Balik Kasus Emas: Tak Masuk BAP, Penyidik Mengaku Tak Tahu
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
untaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 12:37 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

Sengketa Medsos Berujung Laporan Polisi, Jurnalis Lapor Admin Akun @InfoJakarta30 soal Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB