Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Dua

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Paya Pisang Klat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (19/8/2025) malam.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat Fajri, S.H., menyebutkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB. Tersangka berinisial MT (44), warga Kecamatan Bandar Dua, ditangkap saat menyimpan sabu yang dikemas dalam kaleng rokok.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 18 paket kecil sabu dengan berat total 3,24 gram serta satu unit handphone OPPO A15,” ungkap Iptu Rahmat Fajri.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil membekuk tersangka bersama barang bukti.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DN, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan pihak keluarga dan geuchik setempat, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Polres Pidie Jaya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar
Kapolsek Binamu Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Dari Pengaruh Pergaulan Negatif.
🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR  
🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolsek Binamu Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Dari Pengaruh Pergaulan Negatif.

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR  

Jumat, 17 April 2026 - 17:05 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Uncategorized

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman di Makassar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB