Somel Kayu CV.Rimba Perkasa Diduga Beroperasi Bebas di Peureulak Barat Lakukan Pembalakan Liar dari Hutan Lindung

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com | Aceh Timur- Praktik pengolahan kayu secara ilegal diduga marak terjadi di Desa Teunpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Prov.Aceh.

CV. Rimba Perkasa salah satu somel (tempat pengolahan kayu) diketahui beroperasi dengan dugaan kuat menggunakan kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung.

Fakta mencengangkan ini terungkap berdasarkan informasi warga yang mengarahkan awak media ke lokasi Somel.

Hasilnya tumpukan kayu gelondongan berjejer di areal lokasi Somel CV.Rimba Perkasa, diduga kuat berasal dari hutan lindung yang seharusnya dilindungi negara. Jumat. 12/8/2025

“Sudah lama aktivitas ini berjalan. Kayu-kayu itu diduga kuat dari kawasan hutan lindung,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Aktifis pencinta alam, Supratman Saat dikonfirmasi awak media, via telpon dan chat WA terkait benar atau tidak adanya dugaan aktivitas olahan kayu ilegal disomel CV.Alam Perkasa indikasi kearah sana memang ada.

“Indikasi ke arah sana memang ada. Saya berharap adanya Aparatur Desa yang melaporkan ke KPH ,” jelas Supratman.

Lanjutnya, seharusnya kepala desa segera melaporkan ataupun meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh Timur untuk turun ke lokasi, agar ada tindakan nyata dari pihak kehutanan.

“Semoga dengan adanya pemberitaan di media ini pihak KPH dapat menelusuri lokasi asal usul kayu tersebut, karena jika kita lihat dari jenis kayu tidak mungkin berasal dari areal izin CV Alam Perkasa,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan pihak KPH masih saja bungkam. Tak ada satu pun pernyataan resmi keluar dari pihak berwenang.

Supratman juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan oknum yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal ini kepada aparat Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami segera laporkan ke Gakkum KLHK. Ini bukan soal somel semata, tapi soal perusakan hutan negara yang harus segera ditindak,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa aktivitas tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membuka celah bagi praktik mafia kayu yang merugikan negara secara ekonomi dan ekologis.

Dengan temuan ini, muncul pertanyaan besar yaitu siapa yang sebenarnya melindungi operasi somel yang diduga menggunakan kayu dari hutan lindung ini? Mengapa aparat dan instansi terkait terkesan lamban, bahkan diam?

Kasus ini membuka babak baru dalam sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Timur.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita: Sumber Investigasi

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Kapolrestabes dan Kapolsek Medan tungtungan tidak berkutik dibuat bandar judi mesin tembak ikan ikan Munek merek AW.kapolda Sumut diminta ambil tindakan tegas
Komitmen Pelayanan Publik, Satpas Polres Kediri Kota Berikan Layanan SIM Cepat, Transparan dan Humanis Tanpa Pungli
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos
Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:11 WIB

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 08:10 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

Rabu, 15 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolrestabes dan Kapolsek Medan tungtungan tidak berkutik dibuat bandar judi mesin tembak ikan ikan Munek merek AW.kapolda Sumut diminta ambil tindakan tegas

Rabu, 15 April 2026 - 09:11 WIB

Komitmen Pelayanan Publik, Satpas Polres Kediri Kota Berikan Layanan SIM Cepat, Transparan dan Humanis Tanpa Pungli

Selasa, 14 April 2026 - 10:46 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Berita Terbaru