Tidak Menjalankan Putusan PTUN,ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT DEMO MENGEPUNG KANTOR BUPATI SUMENEP

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.SUMENEP – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor Bupati Sumenep, aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum kunjung usai, bahkan terkesan mengulur-ulur waktu.

Padahal, berdasarkan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep.

Atas ketidak jelasan itulah aksi yang mayoritas masyarakat Matanair menggugat dan meluruk Kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (5/1/2022).

Salah satu orator aksi, Nur Hayat mengatakan Kedatangan mereka hanya untuk menuntut rasa keadilan khususnya masyarakat Desa Matanair soal hasil pilkades tahun 2019. Semestinya, pemerintah Kabupaten segera melaksanakan perintah putusan PTUN dan Mahkamah Agung.

“Kita datangi pemkab ini dalam rangka mempertanyakan soal pemkab tidak menjalankan putusan PTUN,” Ucapnya.

Masih menurut orator, selama ini masyarakat Desa Matanair tidak mempunyai kepemimpinan akibat ketidak jelasan. Bahkan sudah hampir 2 Tahun belum ada kepastian secara hukum.

“Sampai kapanpun, kami tetap menunggu disini dan menuntut Bupati untuk merealisasikan putusan PTUN di Desa Matanaair,” Paparnya.

Lanjut Hayat, Bupati harusnya segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

“Kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sejak tahun 2019 – 2022 awal ini masih dinilai teka teki dan mengundang banyak pertanyaan masyarakat bagaimana kepastian untuk melantik saudara Ahmad Rasidi setelah ada putusan PTUN Surabaya,” Pungkasnya.

Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pemkab Sumenep terkait nasib pilkades Desa Matanair, Kecamatan Rubaru. (FAN/Red)

Berita Terkait

Suratiningsih Menang dalam Ujian Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Sekdes Kertajaya
Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Di Desa Mekarjaya, Rawamerta
Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO / IEC 27001 : 2022
Desa Segaralangu Berkomitmen dan Siap Menjadi Agen Perubahan Dari Segala Aspek
Peningkatan Irigasi D.I. Manganti di Gandrungmangu: Harapan Baru Swasembada Pangan Petani Cilacap
Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau
Musrenbangdes RKP Desa Wringinharjo, Prioritas Pembangunan Desa Berdasarkan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat
Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Suratiningsih Menang dalam Ujian Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Sekdes Kertajaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Di Desa Mekarjaya, Rawamerta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO / IEC 27001 : 2022

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Desa Segaralangu Berkomitmen dan Siap Menjadi Agen Perubahan Dari Segala Aspek

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Peningkatan Irigasi D.I. Manganti di Gandrungmangu: Harapan Baru Swasembada Pangan Petani Cilacap

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Musrenbangdes RKP Desa Wringinharjo, Prioritas Pembangunan Desa Berdasarkan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru