Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputarapos.com – Jakarta – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., yang menyebut istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah acara yang viral di media sosial, menuai kecaman luas dari insan pers. Pernyataan ini dianggap merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap keberadaan dunia Pers.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Rosid Wijaya Saat Di Wawancarai Awak Media Di salah Satu Cafe Di jakarta Angkat bicara atas pernyataan Menteri Yandri.

Menurutnya, penggunaan istilah tersebut sangat tidak pantas dan mencederai kemerdekaan Insan Pers di Indonesia.

“Sebijaknya, jika ada oknum yang dianggap tidak profesional, cukup disebut oknum tanpa embel – embel yang merendahkan. Jangan sampai seluruh profesi Jurnalis terkena dampaknya, “Cetusnya.

Ketua DPP AWNI Rosid Wijaya, mendesak Menteri Yandri Susanto segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada lnsan Pers.

Tak hanya itu, Beliau juga harus bisa membuktikan terkait pernyataan tersebut.

“Jika beliau merasa ada pemberitaan yang tidak sesuai fakta, ada mekanisme klarifikasi dan hak jawab.

Namun, merendahkan wartawan secara keseluruhan berarti telah mencoreng kebebasan pers dan melanggar Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, “Ujarnya.

Ketua Umum DPP Rosid Wijaya juga mengingatkan bahwa wartawan bukan musuh atau alat politik, melainkan mitra dalam membangun transparansi informasi yang akurat dan akuntabel bagi masyarakat luas.

“Pejabat publik harus lebih berhati – hati dalam berkomunikasi dan tidak menggunakan istilah yang merendahkan profesi Insan Pers.

Wartawan adalah garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran, bukan lawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam era keterbukaan informasi, penting bagi semua pihak, termasuk Pemerintah, Dalam Membangun Komunikasi yang lebih Konstruktif lagi untuk memahami peran vital pers dalam Demokrasi. (Red)

Berita Terkait

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional
Mantan Plt Kadinkes Lebak Melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 dan 66 Tentang Larangan Merekrut Tenaga Honor: King Badak: Itu Pelanggaran Berat
Wah wah gawat Kapolres Toba saat dikonfirmasi terkait mesin judi tembak ikan ikan malah diblok, ada apa dengan Kapolres toba, Kapolri Kapolda diminta copot Kapolres Toba
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal IV Tahun 2025 Di Hadiri Kapolri Dan Ketua Komisi IV DPR RI
Menyoal Spanduk “Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi” dalam Perspektif Negara Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Alumni Siswa Sekolah SMK Teratai Putih Global 1 Bekasi Masih Menunggu Ijazah Yang di Tahan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:06 WIB

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:52 WIB

Mantan Plt Kadinkes Lebak Melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 dan 66 Tentang Larangan Merekrut Tenaga Honor: King Badak: Itu Pelanggaran Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 23:29 WIB

Wah wah gawat Kapolres Toba saat dikonfirmasi terkait mesin judi tembak ikan ikan malah diblok, ada apa dengan Kapolres toba, Kapolri Kapolda diminta copot Kapolres Toba

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:20 WIB

Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar

Berita Terbaru